Kavling Kebun Kujaga





Pertama Di Indonesia!

🍀 Segera miliki lahan kebun yang dapat menghasilkan income hingga ratusan juta rupiah pertahun di KEBUN KUJAGA!!

🌿 KEBUN KUJAGA adalah perkebunan kurma, jahe dan gaharu+ durian seluas 100HA yang dikelola oleh PT HAFIZ RISETA GRUP secara mandiri dan terintegrasi dengan pengelolaan oleh tim ahli dari institute pertanian ternama.

🌴 Dibuka tahap pertama seluas 27hektar di Desa Wangun jaya, Kec. Leuwisadeng, kab bogor - jawa barat

🌿 KEBUN KUJAGA ini konsepnya perkebun kurma dengan tumpangsari jahe merah dan pohon gaharu+durian yang terintegrasi dalam satu lahan!


📑 Konsep besarnya begini, dengan membeli lahan senilai Rp. 105 jt yang akan kami sertifikati hingga hak milik, langsung ditanam 4 Kurma kl-1 varietas terbaru, 4 Murma ajwa, tumpangsari Jahe Merah, 2 Pohon Gaharu+ 2 Pohon Durian Musang King!

📜 Semuanya pakai akad pertanian islam, yaitu akad mukhabarah selama 25 tahun. Artinya di kerjasama ini semua biaya operasional dari bibit, perawatan dll selama watu tersebut ditanggung pengelola dengan konsep bagi hasil. Pemilik lahan tidak akan dikenakan biaya apapun untuk perawatannya. Asiik kaan??

🎉 Kabar Baiknya…
KEBUN KUJAGA telah mengurus legalisasi perkebunan  ke pemerintah daerah dan mendapatkan izin tata ruang nomor: 591.3/2005-PR, izin prinsip perkebunan nomor: 230/3201/IP/PMDN/2017 dan sedang proses akhir mendapatkan izin lokasi. Artinya insyaallah kebun kujaga menjadi developer dan pengelola yang amanah, bertanggung jawab dan berpegang teguh pada komitmen

❓Kenapa Harus Ditanam Kurma, Jahe dan Gaharu+ Durian?
Karena semua komoditas tersebut memiliki nilai jual dan permintaan tinggi di pasar nasional dan internasional.
kurma yang dapat panen hingga 100tahun dan berbuah hingga 300kg/ pohon dan jahe yang dapat tumbuh tumpangsari telah banyak disebutkan di Kitab Alquran sebagai makanan dan minuman di surga, pastinya banyak manfaatnya kan bila di bumi ada tanaman tersebut.
Untuk gaharu banyak digunakan sebagai wewangian yang biasa digunakan di timur tengah dan eropa sedangkan durian nilai ekonomisnya besar!!

🌾 UNTUK HASIL PANEN;
- Jahe dapat panen setiap tahun,
- Kurma panen mulai tahun 4-5. setelah itu panen setiap tahun,
- Gaharu panen setiap 5-7 tahun,
- Durian panen mulai tahun 3-4. setelah itu panen setiap tahun.
🆗 Punya lahan disini semuanya aman dan enak!! Akad pengelolaan mukhabarah jelas, kepemilikan sampai SHM, perawatan tumbuhan hingga panen dihandle oleh tim dan pakar yang sudah berpengalaman, mau nginep pun kami sediakan homestay gratissss ^-^

⛰ Kedepannya kebun kujaga bisa menjadi pusat agrowisata, pusat riset dan eksplorasi penciptaan jenis kurma terbaru, pusat eksplorasi &pengembangan  komoditas tersebut dengan menciptakan olahan produk yang baru agar bernilai jual tinggi

💯Keunggulan memiliki lahan di KEBUN KUJAGA!
- 🏡Free homestay/ penginapan bagi pemilik lahan
- 📜Perizinan lengkap!
- 🗺Luas lahan kebun 400m2 dengan harga Rp. 105 jt
- 💰Uang kembali 100% apabila membatalkan akad kerjasama sebelum PPJB
- 🌱Tim ahli budidaya dengan pengalaman di pertunasan, hama, dan percepatan pertumbuhan dan pembuahan!
- 📜25 tahun pengelolaan dan pembudidayaa kurma, jahe, gaharu dengan akad mukhabarah tanpa biaya apapun dan dapat diperpanjang akad kerjasamanya diperiode berikutnya
- 🛤Akses jalan kesetiap lahan
- 🔭Pusat riset& budidaya
- 💡Pusat pengembangan dan eksplorasi
- ⛲Telaga penampungan air
- 🏖Kolam pemancingan
- 🕌Masjid
- 🎯Lingkungan ramah anak dll

🔰Ayo kelola Harta Anda dengan benar dan aman untuk masa depan Anda dan anak cucu Anda!!

 ✅ Pilihannya adalah dengan dikelola dalam bentuk properti perkebunan, khususnya di lahan kebun kujaga yang jelas konsepnya, berkelanjutan dan aman legalitasnya.




























LAHAN TANAM PRODUKTIF KEBUN KUJAGA!
diDesa Wangun Jaya Kec. Leuwisadeng, Kab Bogor, Jawa Barat

Info lebih bisa langsung menghubungi 081288123004 atau tinggalkan komentarnya,insaa Allah akan kami replay secepatnya.....














FAQ (Klik dan Temukan semua jawaban disini)






Refundable 100% Apabila belum menyerahkan surat pesanan lahan dan data diri seperti KTP, KK, bukti booking fee dsb. Apabila sudah menyerahkan data tersebut dan membatalkan pembelian maka dipotong biaya administrasi senilai Rp. 250.000( dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Tujuan utama kita kesana karena Kita akan belajar dan melihat kebun kurma tropis disana. Thailand menjadi negara yang lebih dulu mengembangkan kurma tropis.
Setelah Akad AJB dilanjutkan kerjasama Akad Pengelolaan Muzara’ah dengan perusahaan sebagai pengelola, maka serah terima lahan sebagai simbolis saja.
AJB diserahkan kepada pembeli kavling setelah selesai berkas administrasi di kelurahan dan PPAT. Sedangkan salinannya diserahkan ke perusahaan untuk proses tahap SHM atas nama pembeli.
Kurang lebih 2- 3 tahun dikarenakan banyaknya berkas AJB yang akan kami daftarkan ke tahap SHM.
Pelunasan untuk pembelian cash keras adalah 7 hari setelah booking fee
Pembayaran tahap pertama untuk pembelian cash bertahap atau cicilan adalah 7 hari setelah booking fee
Selama Akad pengelolaan Muzara’ah, apakah pemilik lahan boleh membangun cottage atau gubuk di lahan itu? Misalnya ukuran 100m2 untuk gubuk?
  • Regulasi Pemerintah Daerah belum membolehkan karena masih masuk peruntukan lahan kering(LK).
  • Pengelola kebun kujaga juga tidak memperkenankan dikarenakan lahan kavling akan fokus untuk budidaya dan mendapatkan income dari hasil panennya.
  • Sebagai gantinya developer membangun homestay yang nyaman secara gratis untuk pemilik lahan.
Tidak bisa, apabila ingin mengundurkan diri maka harus mencari pengganti kepemilikan kavling dengan difasilitasi oleh perusahaan atau kavling dibeli oleh perusahaan. Lahan kebun kujaga harus produktif untuk budidaya dan bukan sebagai tempat tinggal.
Bisa dengan memberikan informasi kepada perusahaan sebagai perapihan data administrasi. Kemudian lahan yang dialihkan tersebut kepada orang lain juga harus melanjutkan Akad pengelolaan Muzaraah untuk budidaya tanaman Kebun Kujaga.
Tidak ada biaya tambahan apapun selama kerjasama. Semua biaya bibit dan operasional adalah tanggung jawab perusahaan/ developer.
Pemilik lahan hanya menyerahkan hak pengelolaan lahan saja dan menerima bagi hasil dari perusahaan/ developer.
Row jalan utama ukuran lebar 8 m berupa pemadatan tanah, sedangkan jalan secondary selebar 6 m juga berupa pemadatan tanah karena Kebun Kujaga mengusung konsep kebun.
Posisi blok kavling dalam tahap 1, 2 dan 3 atau blok E, D,B sudah jadi dan bisa terlihat patoknya. Namun saat ini masih tahap finishing pengkavlingan.
  • Apabila selesai Akad pengelolaan Muzara’ah 15 tahun dan tidak diperpanjang kerjasama maka akan dihibahkan/diberikan 2 pohon kurma oleh developer. Setelahnya, segala perawatan, operasional, pengairan dsb menjadi tanggung jawab pemilik kavling sendiri.
  • Apabila selesai Akad pengelolaan Muzara’ah 25 tahun dan tidak diperpanjang kerjasama maka akan dihibahkan/diberikan 4 pohon kurma dan 2 pohon durian oleh developer. Setelahnya, segala perawatan, operasional, pengairan dsb menjadi tanggung jawab pemilik kavling sendiri.
  • Apabila selesai Akad pengelolaan Muzara’ah 50 tahun dan tidak diperpanjang kerjasama maka akan dihibahkan/diberikan 6pohon kurma dan 2 pohon durian oleh developer. Setelahnya, segala perawatan, operasional, pengairan dsb menjadi tanggung jawab pemilik kavling sendiri.
  • Perpanjangan Akad pengelolaan Muzara’ah tidak dikenakan biaya apapun.
  • Namun setelah selesai Akad pengelolaan Muzara’ah selama 50 tahun, maka semua pohon kurma dan durian akan dihibahkan / diberikan oleh developer kepada pemilik kavling.
Selanjutnya perusahaan hanya sebagai pengelola yang biaya operasionalnya dibayarkan dengan nominal mata uang setiap tahun. Sedangkan semua hasil panen 100% milik pemilik kavling.
Tidak diperkenankan. Karena lahan sudah sangat produktif dan penuh oleh tanaman yang dibudidayakan. Pupuk dan nutrisi pohon juga sudah dipilihkan yang terbaik oleh tim budidaya dari tim budidaya khusus.
Setiap pemilik lahan akan diberikan identitas pribadi sebagai tanda kepemilikan lahan di kebun kujaga. Dengan identitas inilah nanti akan bisa menggunakan 1 privat room homestay. Insyaallah Kebun Kujaga akan membangun 50 room Homestay.
Kita akan membangun LAB sebagai pusat riset& budidaya, pusat pengembangan& eksplorasi, membuat jenis kurma terbaru dan kultur jaringan. Membangun pengelolaan untuk mengolah hasil tani kebun kujaga menjadi produk olahan bernilai jual tinggi
Dalam Akad pengelolaan Muzara’ah, pemilik kavling hanya menyerahkan hak pengelolaan tanah saja kepada perusahaan. Sedangkan biaya bibit/pohon dan biaya pengelolaan 100% ditanggung perusahaan. kerugian materi yg paling besar adalah perusahaan, krna perusahaan harus menanggung biaya pengelolaannya & biaya bibit yg rusak. Sedangkan pemilik lahan tidak dibebankan sama sekali biaya apapun.
Akad awal PT dan investor adalah jual beli tanah 400m2. Sehingga disini Investor adalah pemilik lahan. Selesai.
Setelah itu dilakukan akad muzaraah yg mana:
  • investor menjadi pemilik tanah dan menyerahkan Hak pengelolaan lahan ke perusahaan.
  • Perusahaan menjadi penanam modal. Yang mana biaya bibit dan biaya pengelolaan 100% ditanggung perusahaan. Perusahaan mengelola tanah investor
Pemilik lahan insyaallah sudah mulai mendapat income di tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga dari panen jahe merah. Kurma KL-1, kurma Barhee dan durian kami perkirakan dapat dipanen di tahun ke-4. Sedangkan gaharu panen di tahun ke-7.
Pemilik kavling diperbolehkan memetik buah dengan batasan berat buah tertentu yang akan diinfokan secara resmi pada saat panen. Apabila ingin mengambil lebih banyak, maka perusahaan siapkan form khusus pengambilan panen. Selanjutnya akan ditimbang oleh manajemen dan pengambilan panen tersebut akan dipotong dari bagi hasilnya. karna buah tersebut adalah milik bersama (perusahaan pengelola dan pemilik lahan).


No comments:

Post a Comment